"Polisi tidak ada iktikad yang baik atau serius dalam masalah penghinaan agama oleh Sukmawati," ucap Novel.
Di lain sisi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin meminta laporan terhadap Sukmawati dicabut. Dirinya pun meminta agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
(Baca Juga: PDIP Bingung Dikaitkan dengan Sukmawati Soekarnoputri)
Pasalnya, Sukmawati sudah menjelaskan bahwa makna dari isi puisi tersebut tidak sama sekali berniat menghina atau mencemooh syariat Islam.
(Erha Aprili Ramadhoni)