Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Periksa Puluhan Mantan Anggota DPRD Sumut, Dicecar soal Ini

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 17 April 2018 |17:45 WIB
KPK Kembali Periksa Puluhan Mantan Anggota DPRD Sumut, Dicecar soal Ini
Gedung KPK.
A
A
A

(Syamsul Hilal. Foto: Wahyudi/Okezone)

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Gatot terkait fungsi dan kewenangan mereka sebagai anggota dewan pada periode tersebut. Para tersangka yang berjumlah 38 orang itu diduga telah menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD Sumut dengan menerima suap berupa hadiah atau janji dari Gatot.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement