BANDUNG – Bos minuman keras (miras) oplosan yang ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan akan dibawa ke Bandung, Jawa Barat.
Syamsudin Simbolon merupakan tersangka utama kasus kematian 34 warga Cicalengka, Kabupaten Bandung akibat meneguk miras oplosan.
(Syamsuddin Simbolon saat ditangkap. Foto Ist)
“Malam ini akan di bawa ke Bandung," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (18/4/2018).
Syamsuddin ditangkap pada Rabu dini hari pada pukul 01.00 WIB oleh jajaran Polda Jabar.

Sementara terhadap pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus miras oplosan lainnya, Agung menyebutkan, tim gabungan kepolisian masih terus melakukan pencarian.
"Iya (masih dalam pencarian)," tutupnya.
Kasus miras oplosan di Jabar sepanjang April 2018, tercatat menyebabkan 34 warga Cicalengka tewas dan 300 orang dirawat di sejumlah rumah sakit.
Sedangkan di Bandung 4 orang meregang nyawa, dan di Sukabumi 8 orang.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.