Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alumni 212: Sukmawati Harus Jadi Tersangka Sebelum Ramadan!

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 23 April 2018 |07:01 WIB
  Alumni 212: Sukmawati Harus Jadi Tersangka Sebelum Ramadan!
Novel Bamukmin (foto: Illustrasi Okezone)
A
A
A

 Sukmawati foto Antara

Walaupun Sukmawati telah menyampaikan permohonan maaf, lanjut dia, pihaknya tetap akan meminta keterangan-keterangan dari semua pihak, termasuk ulama.

"Jadi kasus ini masih berlanjut, karena belum masuk ke proses pro-justicia. Saat ini tahapan penyelidikan dilakukan, keterangan akan diminta," ungkapnya.

 (Baca juga: Novel Bamukmin: Kita Tidak Akan Menarik Laporan Sukmawati!)

Di lain sisi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin meminta laporan terhadap Sukmawati dicabut. Dirinya pun meminta agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya Sukmawati sudah menjelaskan bahwa makna dari isi puisi tersebut tidak sama sekali berniat menghina atau mencemooh syariat Islam.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement