Menurut Novel, menyegerakan status tersangka terhadap Sukmawati dilatar belakangi demi kekhusyuan umat muslim menjalankan Ibadah Puasa yang merupakan salah satu Syariat Islam.
"Karena masalah ini jangan dibiarkan berlarut larut karna sangat meresahkan umat Islam apalagi sebentar lagi umat Islam akan menghadapi bulan ramadan yang umat Islam ingin tenang dan khusu menjalani ibadah puasa yang mana sebagai perintah Allah yang justru perintah Allah dihina oleh Sukmawati," tutupnya.
(Baca juga: Soal Kasus Puisi Sukmawati, Pemuda Muhammadiyah Harap Polisi Tidak Tebang Pilih)
Diketahui sebelumnya, beberapa organsisasi masyarakat (ormas) telah melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke kepolisian terkait puisi 'Ibu Indonesia' yang dianggap menodai agama. Polri pun menyakinkan kepada publik akan berkerja secara profesional menangani kasus ini.
"Prinsip kami saat ini, sedang mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait. Intinya kami bekerja profesional dalam menangani kasus ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal.