Poin ketiga berkaitan dengan tarif yang dikeluhkan para pengemudi. Nantinya Komisi V akan membuat aturan yang memperhatikan kesejahteraan para pengemudi. “Teman-teman merasa bahwa tarif ini diatur oleh aplikator ini masih sangat tidak memberikan kesejahteraan, tidak memberikan kelayakan terutama pada pengendara ojek online,” tutur Fary.
(Baca juga: Demo Ojek Online, Ini Rekayasa Lalu Lintas Jika Massa Tutup Jalan Depan DPR)
Merespons hal itu, massa meminta bukti secepatnya atas ucapan Ketua Komisi V DPR RI itu. “Kami minta bukti. Buktikan, buktikan!,” seru massa. Fary pun menegaskan bahwa DPR akan merespons cepat dengan segera melakukan rapat dengan pemerintah, dalam hal ini Kementrian Perhubungan.

Saat audiensi dengan Komisi V DPR, salah satu perwakilan driver online dari Forum Peduli Transportasi Online Indonesia, Krisna mengatakan, permasalahan yang saat ini dihadapi driver ojek online salah satunya terkait sikap perusahaan aplikator, yaitu Go-Jek dan Grab yang tidak jelas terhadap para pengemudi. Para driver mengeluhkan soal kewajiban menerima pesanan penumpang.