Ia mengatakan, sebetulnya kontrak antara pengemudi dengan pembuat aplikasi saat ini hanyalah mitra. Oleh karena itu, para pengemudi seharusnya tidak diwajibkan untuk mengambil order penumpang.

(Baca juga: Kendaraan Taktis Siaga Amankan Demo Ojek Online di Gedung DPR)
Krisna mengatakan, aplikator tersebut sangat berperan besar dalam penentuan tarif. Namun, justru mereka saat menurunkan tarif per kilometernya tanpa persetujuan para mitra yaitu pengemudi.
(Qur'anul Hidayat)