Tak hanya itu, dia juga mengapresiasi kota Medan yang telah mencanangkan Zero Waste City pada 2020. Langkah ini menurutnya perlu ditiru kota besar lainnya, tentunya secara bertahap, sistematis dan dengan strategi.
Menteri Siti telah menetapkan Permen LHK tentang Pedoman Penyusunan Jakstra Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga pada tanggal 21 April 2018 lalu.
"Saya berharap Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan terdepan dalam penyelesaian Jakstrada ini, sebagai langkah awalnya," katanya.
Dirinya mengajak semua pihak memberi perhatian dalam upaya-upaya penyelamatan bumi dari masalah sampah melalui aksi nyata. "Manusia, tidak punya pilihan lain selain menjaga bumi ini, karena bumilah satu-satunya tempat kita hidup. We don’t have plan B, because there is NO planet B," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)