"Belum ada laporan masuk," saat dihubungi secara terpisah.
Lalu, Karopenmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal menambahkan aksi sweeping spanduk tersebut benar-benar tidak, terkecuali dalam pemasangan spanduk #2019gantipresiden melanggar aturan yang berlaku.
"Tidak ada (sweeping). Kecuali ada pelanggaran disitu atau pelanggaran lantas. kalau cuma ada cap kita tidak melarang. Gak ada apalagi instruksi," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.