Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebijakan soal Lahan Gambut Harus Diikuti dengan Penegakkan Hukum

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 25 April 2018 |21:57 WIB
Kebijakan soal Lahan Gambut Harus Diikuti dengan Penegakkan Hukum
Presiden Jokowi Bersama Menteri LHK Tinjau Lahan dan Hutan di Indonesia (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA- Kebijakan tentang lahan gambut akan harus diterjemahkan ke dalam komitmen politik, tindakan koordinasi, pengaturan kebijakan, serta penegakan hukum.

Banyak potensi dan peluang bagi negara-negara gambut untuk berkolaborasi untuk melestarikan lahan gambut, belajar dari pengalaman masing-masing dalam mengelola lahan gambut, dan memulai implementasi roadmap secara bersama-sama untuk menyelamatkan lahan gambut dunia.

(Baca Juga: Presiden Akan Serahkan 13 Surat Keputusan soal Perhutanan Sosial)

Hal ini merupakan salah satu hasil atau pesan dari pelaksanaan KTT Hutan Hujan tingkat Asia Pasifik atau Asia-Pacific Rainforest Summit (APRS) III yang diselenggarakan selama tiga hari, 23-25 April 2018 di Yogyakarta.

Sambangi KPK, Menteri LHK Siti Nurbaya Bahas Tata Kelola Kayu Menteri LHK Siti Nurbaya (foto: Antara)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement