JAKARTA- Kebijakan tentang lahan gambut akan harus diterjemahkan ke dalam komitmen politik, tindakan koordinasi, pengaturan kebijakan, serta penegakan hukum.
Banyak potensi dan peluang bagi negara-negara gambut untuk berkolaborasi untuk melestarikan lahan gambut, belajar dari pengalaman masing-masing dalam mengelola lahan gambut, dan memulai implementasi roadmap secara bersama-sama untuk menyelamatkan lahan gambut dunia.
(Baca Juga: Presiden Akan Serahkan 13 Surat Keputusan soal Perhutanan Sosial)
Hal ini merupakan salah satu hasil atau pesan dari pelaksanaan KTT Hutan Hujan tingkat Asia Pasifik atau Asia-Pacific Rainforest Summit (APRS) III yang diselenggarakan selama tiga hari, 23-25 April 2018 di Yogyakarta.
Menteri LHK Siti Nurbaya (foto: Antara)