JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap pelaksanaan otonomi daerah semakin baik dari hari ke hari. Hal itu diungkapkannya saat memberikan penghargaan ke sejumlah daerah, bertepatan dengan peringatan ke-22 Hari Otonomi Daerah yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut JK, desentralisasi merupakan sistem yang telah disetujui bersama dalam rangka memberikan kewenangan lebih banyak kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pemerintahannya sendiri. Kewenangan yang diberikan itu harus selaras dengan pelaksanaan hak dan kewajiban.
"Sebagai negara kesatuan, tentu pusat tetap memberikan arahan-arahan, guide, supaya negeri ini tetap menjadi negara kesatuan yang sama. Kita harapkan pelaksanaan otonomi daerah semakin matang, sudah 22 tahun. Tetapi, kita juga selalu mengadakan evaluasi-evaluasi agar keberhasilan tetap berjalan," kata JK, Rabu (25/4/2018).
(Baca: Hari Otonomi Daerah Ke-22, Sejumlah Daerah Terima Penghargaan dari Presiden)

Ia menerangkan, daerah yang diberi kewenangan untuk mengatur dirinya sendiri tidak diperkenankan mengurus urusan luar negeri, keuangan, agama, moneter, pertahanan, dan sebagainya. Pasalnya, lanjut dia, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
JK menjelaskan, pemerintah pusat mempunyai tugas membimbing pemda yang telah diberi mandat mengatur diri sendiri. "Termasuk juga bagaimana pusat tetap memberikan anggaran yang sesuai dengan daerah. Ini harus diperhatikan karena hak harus diberangi dengan kewajiban," tuturnya.
"Jangan semuanya ingin otonomi, tapi ketergantungannya lebih banyak kepada pusat. Ingin otonomi, tapi anggaran PAD-nya sangat kecil dibanding DAU-DAK, sehingga ketergantungannya besar sekali ke pusat. Diberikan kewenangan, tapi tidak melaksanakan kewajiban yang baik dalam rangka kesejahteraan masyarakat," sambungnya.
Politikus senior Partai Golkar itu mengungkapkan, saat ini transfer pemerintah pusat ke daerah jauh lebih besar ketimbang anggaran untuk kementerian dan lembaga (K/L). Maka itu, dirinya berharap pengelolaan keuangan daerah dapat semakin baik.
(Baca: Wow! 246 Daerah Ajukan Diri Sebagai Otonomi Baru)
Moratorium Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)
JK menegaskan, pihaknya telah memoratorium pembentukan DOB selama masa pemerintahannya. Sebab, menurut dia, inti pembangunan saat ini justru bertumpu kepada desa, tidak hanya provinsi.
"Sejak awal pemerintahan Jokowi-JK sudah declare untuk memoratorium pemekaran. Kenapa kita moratorium pemekaran walaupun DPR, DPRD, tetap minta? Kita jelaskan bahwa inti pembangunan bukan lagi hanya di provinsi, tetapi justru dari desa," tegasnya.
"Oleh karena itu dana desa makin besar dan makin besar sehingga tidak dibutuhkan pemekaran-pemekaran lebih lanjut supaya jangan biaya besar," pungkasnya.
(Hantoro)