Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Semburan Api Tambang Minyak Ilegal di Aceh Belum Bisa Dipadamkan

Khalis Surry , Jurnalis-Rabu, 25 April 2018 |14:14 WIB
 Semburan Api Tambang Minyak Ilegal di Aceh Belum Bisa Dipadamkan
Korban tewas ledakan di Aceh (foto: Ist)
A
A
A

BANDA ACEH - Sumur minyak tradisional di Dusun Kamar Dingin, Gampong (Desa) Pasir Puteh, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur meledak. 10 orang dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, dan 40 orang luka-luka berat.

Namun, hingga sekarang semburan api yang mencapai ketinggian 100 meter di lokasi kejadian masih belum bisa dipadamkan. Bahkn tim ahli dari Pertamina pun didatangkan untuk menaklukkan api.

"Kita masih menunggu tim ahli dari Pertamina datang untuk menghentikan semburan api. Sampai sekarang api masih menyala," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (25/4/2018).

Selain memakan korban jiwa, peristiwa itu juga menghanguskan lima rumah warga diantaranya, tiga ludes terbakar dan dua rumah rusak berat. Pemilik rumah tersebut adalah Siti Hafisnah (75), Zainaban (85), Ridwan Hutabarat (40), Mariani (60), dan Muhammad Yanis (45).

 Ledakan di Aceh

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Misabhul Munauwar mengatakan, sumur minyak yang meledak berada di lahan milik warga bernama Nizar. Sesaat ledakan terjadi, lanjut Misbahul, api menyembur hingga 100 meter dan di lokasi ledakan ditemukan Nizar bersama korban lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement