JAKARTA - Calon Walikota Makassar, Sulawesi Selatan, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto tengah mempersiapkan langkah hukum jika digugurkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Makassar. Hal tersebut sebagai upaya mencari keadilan setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan kasasi KPUD Kota Makassar.
"Kita sudah menemukan itu (celah upaya hukum) dan insya Allah kita sudah menemukan proses hukum baru," kata Danny saat ditemui di Gedung iNews Center, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
Ia menambahkan, dirinya enggan menjelaskan terkait upaya hukum yang akan dilakukan. Pasangan dari Indira Mulyasari Paramastuti itu memilih untuk menyerahkan segala persoalan hukum kepada tim kuasa hukum.
Calon walikota petahana itu tetap meyakini kalau dirinya bisa menjadi peserta Pilkada. Sebab, hingga kini belum ada pembatalan dari KPUD itu sendiri. Bahkan, dukungan dari masyarakat pun sangat deras untuk dirinya terus berjuang menegakkan kebenaran.