MAKASSAR – Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) tentu disambut suka cita oleh masyarakat Indonesia. Akan tetapi, di Pilwalkot Makassar kondisinya tidak demikian. Sebagian masyarakat Makassar menilai kontestasi lima tahunan kali ini merupakan cikal bakal matinya demokrasi di Indonesia.
Atas kondisi tersebut, sebagian masyarakat Makassar mengibarkan bendera setengah tiang di depan rumahnya masing-masing. Bahkan beberapa anggota komunitas Shelter 313 telah menaikkan bendera setengah tiang sebagai bentuk matinya demokrasi di kota ini terkait dengan putusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi KPU Makassar.
Apalagi KPU Makassar pun baru-baru ini telah memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon Moh Ramdhan "Danny" Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) di Pilwalkot Makassar 2018. Aksi pengibaran bendera setengah tiang tersebut ditanggapi positif Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono.
Umar menilai rencana komunitas Shelter 313 yang bakal menggelar mengibarkan bendera setengah tiang di ribuan titik setiap rumah anggota komunitas, merupakan hak masyarakat.