SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang membutuhkan perjuangan untuk membangun Simpang Susun Cikande hingga bisa diresmikan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Rabu (2/5/2018).
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menceritakan, awal mula dari perencanaan pembangunan Simpang Susun Cikande butuh kerja keras. Sebab, perencanaan pembangunan simpang susun sepnjang 1,3 kilometer itu dimulai sejak Provinsi Banten berpisah dari Provinsi Jawa Barat tahun 2000.
Demi terwujudnya simpang susun Cikande, Pemkab Serang memasukan Simpang Susun menjadi skala prioritas dan masuk dalam RPJMD Kabupaten Serang.
Peresmian Simpang Susun Cikande. Foto Okezone/Rasyid Ridho
Pembebasan lahan dimulai dari tahun 2007 hingga pembangunan fisik dilakukan dua tahap dilakukan pada tahun 2010 dan di tahun 2015.
"Pembangunannya cukup lama, ketika Provinsi Banten berdiri. Pihak Pemrov dengan Pemda Serang bersepakat dengan HIPWIS (Himpunan Pengusaha Wilayah Serang Timur) membangun simpang susun ini," ujar Tatu.
Demi pengembangan wilayah industri dan untuk mengurai kemacetan di jalur arteri Serang-Jakarta, Pemprov Banten, Pemda Serang, dan para penguasa bersepakat untuk membagi alokasi anggaran pembangunan senilai Rp195 miliar.
"Anggara bersumber dari Pemprov Banten 50 persen, Pemkab Serang 25 persen, dan 25 persen lagi dari dana sharing perusahaan di wilayah Serang Timur," ujar Tatu.
Dengan dioperasikannya simpang Susun Cikande, Tatu berharap akan berdampak terhadap investor yang masuk ke wilayah Kabupaten Serang Timur, sehingga investor berduyun-duyun akan berinvestasi.
Nantinya, kata Tatu, dengan datangnya para investor akan berdampak kepada meningkatnya kesejahtraan masyarakat Kabupaten Serang dan turut membantu mencari solusi mengurangi jumlah pengangguran yang saat ini masih tinggi di wilayahnya.
"Kami jajaran Pemda Serang telah siap, Dinas Perizinan untuk memberikan kemudahan- kemudahan kepada para investor yang akan masuk ke Kabupatem Serang," tandasnya.
Peresmian Simpang Susun Cikande. Foto Okezone/Rasyid Ridho
Untuk diketahui, proyek pembangunan Simpang Susun atau interchange Cikande telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari Jalan tol Tangerang-Merak. Pengoperasian untuk umum akan dilakukan pada tanggal 3 April 2018 pukul 00.00 WIB.
Peresmian dilakukan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy didampingi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Direktur PT Marga Mandalasakti Kris Ade Sudiyono.
(Rachmat Fahzry)