Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Rp275 M, Pejabat Tinggi Partai Komunis China Dijatuhi Hukuman Sumur Hidup

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 08 Mei 2018 |19:03 WIB
Korupsi Rp275 M, Pejabat Tinggi Partai Komunis China Dijatuhi Hukuman Sumur Hidup
Sun Zhengchai. (Foto: Reuters)
A
A
A

BEIJING – Pengadilan China menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Sun Zhengchai, seorang mantan pimpinan Partai Komunis di Kota Chongqing atas tuduhan korupsi. Dia menjadi pejabat senior China terakhir yang menjadi terkena dampak dari perang Presiden Xi Jinping terhadap korupsi.

Dalam pengadilan di Tianjin pada April, Sun mengaku menerima uang suap senilai lebih dari 170 juta yuan (sekira Rp275 miliar).

"Setelah putusan diumumkan, Sun Zhengcai mengatakan kepada pengadilan bahwa dia mengakui kesalahannya, mengungkapkan bahwa dia bertobat, menerima keputusan itu, dan mengatakan dia tidak akan mengajukan banding," demikian diwartakan kantor berita Xinhua yang dilansir Reuters, Selasa (8/5/2018).

BACA JUGA: Korupsi, Mantan Menteri China Dihukum Mati

Sun secara tiba-tiba dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan Partai Komunis di Chongqing pada Juli tahun lalu dan digantikan oleh Chen Miner, salah seorang pejabat yang dekat dengan Xi Jinping. Sebelumnya Sun adalah salah seorang pejabat tinggi partai termuda yang dianggap sebagai kandidat untuk memegang jabatan tertinggi.

Februari lalu, jaksa menuduh Sun menerima sejumlah besar uang dalam suap selama memegang jabatan di berbagai posisi sejak kembali 15 tahun lalu di Chongqing, Beijing, provinsi timur laut Jilin, dan selama masa jabatannya sebagai menteri pertanian.

BACA JUGA: Inilah Pelaksanaan Hukuman Mati Koruptor di China

Dia dipastikan bersalah karena pengadilan China dikendalikan oleh partai dan tidak akan menantang tuduhannya.

Sejak memegang jabatan sebagai Presiden China pada 2012, Xi Jinping telah mengumumkan perang terhadap korupsi yang tidak hanya menyasar pejabat kecil, tetapi juga pejabat-pejabat senior Partai Komunis. Kampanye itu telah menyebabkan ribuan pejabat dipenjara dan dihukum karena tuduhan korupsi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement