"Saya perintahkan Kapolri tegas tidak ada kompromi dalam melakukan tindakan di lapangan untuk menghentikan teroris ini," tegasnya.

Jokowi juga kembali meminta DPR RI segera mensahkan RUU Terorisme. Hingga saat ini RUU Terorisme belum mencapai kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Bila tidak segera disahkan, pemerintah akan mengeluarkan Perppu sebagai payung hukum penindakan dan pencegahan terorisme.
"Karena ini payung hukum yang penting bagi aparat bagi Poilri untuk menindak tegas. Baik cegah maupun tindakan. Kalau bulan Juli belum selesai saya akan keluarkan Perppu," pungkasnya.
(Mufrod)