Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Eka Dukung Peresmian PTSP di Pengadilan Tinggi Bali

Advertorial , Jurnalis-Senin, 14 Mei 2018 |17:44 WIB
Bupati Eka Dukung Peresmian PTSP di Pengadilan Tinggi Bali
Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti bersama Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Tabanan (Foto: Dok. Humas Pemkab Tabanan)
A
A
A

TABANAN – Guna menciptakan transparansi di pengadilan seluruh Bali sekaligus memberi proses pelayanan yang cepat, mudah, terukur dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI, Pengadilan Tinggi Bali membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

PTSP ini diresmikan oleh Direktorat Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) RI, Dr. H. Herri Swantoro, SH, MH di Pengadilan Tinggi Bali, Jalan Tantular Barat, Nomor 1 Denpasar, Senin (14/5/2018).

Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, I Ketut Gede, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, I Wayan Gede Rumega serta Ketua Pengadilan Negeri se-Bali.

Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti atau yang akrab disapa Eka mengaku sangat mendukung peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Bali. Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah merealisasikan bantuan hibah kepada Pengadilan Negeri Tabanan sebanyak tiga kali, yaitu Tahun Anggaran (TA) 2013, 2016 dan 2018. Dengan nilai total sebesar Rp1.287.400.500,00 atau lebih dari Rp1,2 miliar.

Eka mengatakan, pemberian hibah kepada pengadilan tidak terlepas dari spirit Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik. Sebagaimana diketahui bahwa antara Pemerintah Daerah dengan Pengadilan Negeri Tabanan adalah dua divisi penyelenggara layanan yang berbeda, namun dengan obyek layanan yang sama, yaitu masyarakat Kabupaten Tabanan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement