(Polisi berjaga-jaga usai teroris serang Mapolda Riau pada Rabu, 16 Mei 2018. Foto: Banda Haruddin Tanjung/Okezone)
Selain itu, kepada kapolres dan kapolresta diminta juga lebih mencermati situasi di lingkungan. Kapolres bersama para kapolsek hingga Babinkamtibmas untuk berkerjama sama dengan pemda di wilayahna untuk pendataan. Hal yang sama juga diminta kepala Dandim (Komandan Kodim) agar memerintahkan para Danramil (Komadan Rayon Militer) hingga Babinsanya untuk waspada.
"Pengurus RT dan RW serta Babinsa dan Babinkamtibmas agar melakukan pendataan terhadap seluruh rumah kontrakan dan kos-kosan beserta penghuninya," imbuhnya.
(Baca Juga: Densus Tangkap 8 Terduga Teroris Penyerangan Polda Riau)