PEKANBARU – Pascapenyerangan di Mapolda Riau, semua pihak diminta mewaspadai jika ada hal mencurigakan di daerahnya. Pemerintah Daerah (Pemda) diminta lebih proaktif kepada warganya.
Hal itu tertuang dalam maklumat yang ditangdatangi bersama Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Kapolda Riau Irjen Nandang dan Komandan Korem (Danrem) 031 Wirabima Pekanbaru Brigjen TNI Sonny Aprianto, tertanggal 16 Mei 2018.
"Dalam maklumat antara polisi, TNI dan Pemda di Riau untuk bersama-sama proaktif dalam pencegahan terorisme," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto, Kamis (17/5/2018).
Dia menjabarkan, isi maklumat itu antara mewajibkan bupati dan wali kota untuk proaktif dalam penanggulangan terorisme. Bupati diwajibkan untuk memerintahkan camat, lurah kepala desa, Ketua RW dan Ketua RT untuk lebih memantau daerahnya.
"Caranya adalah dengan mengaktifkan semua siskamling (sistem keamanan lingkungan). Dalam perjanjian itu mewajibkan bupati walikota dan perangkatnya untuk proaktif di wilayahnya. Datangi tamu yang mencurigakan. Kepada tamu atau pendatang diminta melapor dalam 1 X 24 jam," ucap Sunarto.