KOBAR - Dua narapidana terorisme (napiter) dititip ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Dua napiter tersebut adalah Budiono (51) alias Babeh yang merupakan pemasok senjata dan perakit bom dalam kasus Bom Sarinah, Thamrin, Jakarta pada 2016 silam. Budiono dititip ke Lapas Pangkalan Bun sejak September 2017. Ia divonis 5 tahun penjara.
“Kemudian satu lagi atas nama Rahmat (41), napiter kasus bom Gereja Oiukumene Samarinda, Kaltim pada November 2016 silam. Rahmat divonis 7 tahun. Ia dititip ke sini sejak Januari 2018,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pangkalan Bun, Kusnan saat ditemui MNC Media, di lapas, Senin (21/5/2018).
Ia menjelaskan, keduanya ditempatkan terpisah. Masing masing satu kamar isolasi dan berbeda blok.
“Ya dipisah, untuk mengurangi interaksi dan komunikasi dengan penghuni lapas lainnya. Tapi kalau mau olahraga atau ibadah tetap kita beri ruang dan kita pantau,” ujarnya.