Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Rp350 Juta ke KPK

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 23 Mei 2018 |15:27 WIB
Tiga Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Rp350 Juta ke KPK
Salah seorang anggota DPRD Sumut diwawancarai wartawan usai diperiksa KPK di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Foto: Ist)
A
A
A

"Sekali lagi kami sampaikan, KPK menghargai iktikad baik pengembalian uang dan sikap koperatif memberikan keterangan dari pihak yang diperiksa. Hal tersebut akan dipertimbangkan sebagai aspek meringankan. Dan uang yang dikembalikan sudah disita sebagai bagian dari berkas perkara penyidikan ini," tukasnya.

(Baca Juga : Anggota DPRD Sumut Sudah Menyerahkan Uang Korupsi ke KPK Sebesar Rp3,7 Miliar)

Pada pekan ini, KPK menjadwalkan akan memanggil 195 orang saksi untuk 38 tersangka kasus suap interpelasi dan pengesahan APBD itu. Pemeriksaan masih akan dilaksanakan sampai Kamis, 24 Mei 2018.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement