Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nirigi Bercanda Bawa Bom di Pesawat, Polisi: Bisa Kena Sanksi 8 Tahun Penjara

Ade Putra , Jurnalis-Selasa, 29 Mei 2018 |07:31 WIB
Nirigi Bercanda Bawa Bom di Pesawat, Polisi: Bisa Kena Sanksi 8 Tahun Penjara
Frantinus Nigiri dipertemukan dengan pramugari Lion Air ihwal candaan bom. Foto: Okezone/Ade Putra
A
A
A

Penumpang Lion Air keluar dari pintu darurat. Foto/Ist

Wawan menjelaskan, pemeriksaan sementara, Nirigi berstatus mahasiwa dyang berkuliah di Pontianak. "Yang bersangkutan adalah salah satu mahasiswa perguruan tinggi yang ada di Pontianak. Sudah wisuda. Dia mau kembali ke kampung halamannya dengan barang yang banyak," jelas Wawan.

"Dia ini ditanya pramugari, tasnya berisi barang apa. Dia bilang tasnya berisi bom. Dia ini istilahnya joke (canda) bom," terang Wawan.

Wawan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berucap. "Jadi dalam lingkungan bandara, pesawat apalagi, itu tidak boleh bercanda tentang bom," ujarnya.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement