"Siapapun dan apapun alasannya tidak boleh, tempat ibadah jangan dikotori untuk kepentingan politik," ucap kiai Said.
Seperti diketahui, fatwa yang dikeluarkan pendukung pasangan Khofifah-Emil viral di media sosial. Dimana surat fatwa nomor 1/SF-FA/6/2018 ini menyerukan dan menfatwakan Fardhu Ain kepada seluruh masyarakat Jatim untuk memilih Khofifah-Emil pada Pilgub Jatim 2018.
Poin dalam surat fatwa itu menyinggung soal “pengkhianatan terhadap Allah, Rasul-Nya, dan seluruh orang Islam”. Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim selaku tuan rumah dan inisiator mengatakan bahwa orang yang memilih Gus Ipul-Puti, padahal ada yang lebih baik menurut Asep, yaitu Khofifah, maka orang itu sama saja telah mengkhianati Allah dan Rasulullah.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.