Lalu, kedua pengambilan sisa patahan gading sebelah kiri sepanjang 46 cm (sisanya hilang) berat belum ditimbang dan gading sebelah kanan sepanjang 148 cm berat belum ditimbang sebagai berat badan.
Ketiga, kata Siti, diagnosa sementara tim medis BKSDA Aceh adalah toxicosis, berdasarkan kerusakan dan perubahan organ-organ usus mengalami pendarahan, jantung nekrosis, dan hiperemi, pembengkakan (oedema) dan sianosis pada paru, oedema (pembengkakan) hati, cairan dirongga dada sangat keruh dan adanya buah kuini di dalam usuus serta ditemukan buah tersebut didekat bangkai satwa ditemukan.
“Selanjutnya, sampel (limpa, usus, jantung dan ginjal) yangg diambil pada Rabu (13/6) akan kita kirim ke Puslabfor Cabang Medan , melalui penyidik Polres Atim,” kata Siti sambil menambahkan kasus kematian gajah ini baru pertama kali terjadi di Aceh Timur.
Menteri Siti juga mengungkapkan soal pengelolaan gajah terlatih di Provinsi Aceh. Sampai saat ini gajah terlatih di seluruh Aceh berjumlah 33 ekor dan 2 anak gajah, baik yang lahir maupun yang dievakuasi bulan lalu (sebelum kematian Bunta).
Gajah terlatih tersebut tersebar di Pusat Konservasi Gajah (PKG) Sare dan 7 Conservation Respon Unit (CRU : Unit untuk melakukan mitigasi konflik gajah) yang tersebar di Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat dan Aceh Selatan.