Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Harus Proaktif Memastikan Validitas Datanya

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 15 Juni 2018 |00:04 WIB
Guru Harus Proaktif Memastikan Validitas Datanya
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Jika datanya ditemukan di database arsip NUPTK Kemendikbud, selanjutnya PDSPK akan melakukan match terhadap data tersebut dan memvalidkan statusnya. Namun, jika datanya tidak ditemukan di database arsip NUPTK Kemendikbud, maka dapat dipastikan guru tersebut belum memiliki NUPTK, selanjutnya dijadikan calon penerima NUPTK, untuk mengikuti mekanisme penerbitan NUPTK.

Contoh lain, apabila guru mendapati data tanggal lahirnya belum benar di aplikasi Info GTK, guru tidak perlu datang ke Kemendikbud untuk memperbaiki datanya. Ia cukup mengajukan perbaikan tanggal lahir disertai scan asli dokumen resmi secara online melalui operator sekolah di aplikasi Verval PTK. Selanjutnya, operator dinas pendidikan melakukan verifikasi dan validasi data dan dokumen resmi secara online di aplikasi Verval PTK.

Nah, jika data dan dokumen resmi valid, maka pengajuan perbaikan tanggal lahir disetujui oleh operator dinas pendidikan. Namun, jika data dan dokumen tersebut tidak valid, maka pengajuan perbaikan tanggal lahir ditolak oleh operator dinas pendidikan, dan dikembalikan ke sekolah untuk dilakukan perbaikan lagi melalui operator sekolah.

Ingin tahu lebih banyak tentang Guru dan Tenaga Kependidikan? Cek Facebook Ditjen GTK Kemdikbud RI atau follow Twitter @gtk_kemdikbud dan Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement