Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Pilkada, Lima Daerah di Indonesia Dinilai Rawan PNS Tidak Netral

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 24 Juni 2018 |16:01 WIB
Jelang Pilkada, Lima Daerah di Indonesia Dinilai Rawan PNS Tidak Netral
A
A
A

JAKARTA - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) merilis hasil temuan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak netral dalam proses Pilkada 2018 di lima daerah Indonesia.

Adapun, lima daerah yang dinilai KPPOD masih banyak PNS tidak netral yakni, Sumatera Selatan‎, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. Dari lima daerah itu, KPPOD menemukan sejumlah kasus adanya PNS yang diduga berpolitik.

"Dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam Pilkada terjadi di seluruh lokasi penelitian," kata Peneliti KPPOD, Aisyah Nurul Jannah di Bakoel Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6/2018).

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat tiga kasus PNS terlibat dalam politik praktis di Sumatera Selatan. Diantaranya, dua merupakan ASN dan satu guru. Adapun, bentuk pelanggarannya meliputi ikut berkampanye di media sosial, serta berfoto bersama.

Di Jawa Barat, ada empat PNS yang diduga melakukan pelanggaran. Keempatnya terdiri dari ASN, Kepala Dinas, dan Sekretaris daerah. Bentuk pelanggaran yang dilakukan yakni, ikut kegiatan pengundian nomor urut calon, berfoto bersama, hingga netralitas dalam parpol.

Kemudian di Kalimantan Barat, ‎KPPOD hanya menemukan satu kasus yang diduga dilakukan oleh ASN. Kasusnya tersebut yakni ikut dalam berkampanye pasangan calon.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement