KUPANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur menyebar petugas pengawas di tingkat kabupaten, kecamatan hingga ke level desa/kelurahan untuk mengawasi kemungkinan praktik politik uang jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Rabu, 27 Juni 2018.
Komisioner Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna mengatakan, praktik politik uang demi membeli suara rakyat jamak terjadi. Hal itu tentu sangat bertentangan dengan prinsip pilkada yang baik dan berintegritas.
Untuk itu, kata dia, antisipasi aksi menyimpang harus dilakukan Bawaslu sebagai lembaga pengawas.
"Kami mengantisipasi hal ini (politik uang) agar tidak menciderai proses demokrasi di pilkada ini," kata ujar Jemris, Selasa (26/6/2018).
Aksi politik uang, lanjut anggota Bawaslu dua periode itu, biasanya dilakukan menjelang pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan seperti hari ini.
"Biasanya di H-1 seperti hari ini menjadi hari yang paling rawan dengan gelaran serangan fajar ke rumah-rumah pemilih. Kami harus mengawasinya demi pencegahan," katanya.
Petugas, lanjut Jemris, akan langsung menangkap para pemberi dan penerima uang dalam aksi serangan fajar itu dan selanjutnya akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kami tak akan main-main dengan aksi ini. Kami akan melakukan penegakan hukum," katanya.
Jemris meminta tim pasangan calon agar tidak memcoba-coba bermain aksi ini karena sangat tidak menguntungkan bagi pasangan calon.
Kepada masyarakat juga diimbau tidak tergiur dengan tawaran uang untuk kepentingan jual beli suara. Karena tentu penerima uang juga akan dikenai sanksi hukum.
"Kami imbau agar tidak usah dilakukan aksi menyimpang ini. Marilah kita jaga kondisi pemilihan ini berjalan secara lebih bermartabat, berintegritas dan tanpa politik uang jual beli suara," tutur Jemris.
Terhadap kesiapan logistik dan distribusinya, Jemris mengaku hasil pantauan sudah hampir rampung. Untuk daerah-daerah terpencil logistik sudah berada di lokasi masing-masing.
"Hari ini pentaluran di dalam Kota Kupang dan sedang dilakukan. Kami juga meminta KPU agar penyaluran logistik tidak sampai malam hari," katanya.
Hasil pantauan lapangan kata dia kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga sudah mantap. Bawaslu juga telah meminta KPU selaku penyelenggara untuk menempatkan TPS di lokasi yang bisa dijangkau pemilih untuk kepentingan menarik partisipasi pemilih.
Dia juga mengatakan telah meminta KPU untuk menyediakan TPS yang juga bisa dijangkau atau bisa mengakomodasi kepentingan kaum disabilitas. "Semuanya sudah kami sampaikan ke KPU dan sangat disanggupi," katanya.
Jumlah TPS dalam pemilihan gubernur dan sakil gubernur provinsi selaksa nusa itu sebanyak 9.672 dengan jumlah pemilih berjumlah 3.186.278 orang terdiri dari jumlah pemilih perempuan 1.624.555 orang dan pemilih laki-laki berjumlah 1.561.723 orang. Sedangkan untuk jumlah pemilih difabel berjumlah 11.257 pemilih.
Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serentak Rabu 27 Juni 2018 ini, terdapat empat kontestan masing-masing Esthon Foenay-Chris Rotok, Marianus Sae-Emiliana Nomleni, Benny K Harman-Benny Litelnoni serta pasangan calon Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi.
Selain itu juga dilakukan pemilihan bupati dan wakil bupati di 10 kabupaten masing-masing, Kabuparen Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) dan Kabupaten Sumba Tengah. Selanjutnya di Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Alor.
(Rachmat Fahzry)