KUPANG - Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Esthon Foenay-Chris Rotok menyediakan 48.360 saksi untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di provinsi berbasis kepulauan itu pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang.
"Sebanyak 48.360 orang saksi itu sudah disediakan dan segera digeser ke setiap tempat pemungutan suara yang tersebar di seluruh wilayah ini," kata Calon Gubernur Esthon Foenay di Kupang, Senin (25/6/2018).
Dia mengatakan sebanyak 48.360 orang saksi itu akan menjaga proses pemungutan dan penghitungan suara pemilihan gubernur di 9.672 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.
Dari jumlah itu kata Esthon, ada sebanyak 19.344 orang saksi akan direkomendasi sebagai saksi langsung yang akan berada di dalam TPS.
"Karena sesuai aturan setiap pasangan calon hanya boleh menyertakan dua orang saksi maka untuk saksi dalam TPS tim sediakan 19.344 orang," kata Wakil Gubernur NTT Periode 2008-2013 itu.