“Sekarang tiga per empat dari kematian terkait kecanduan di seluruh dunia terkait dengan krisis opiod. Krisis ini menjadi keprihatinan yang semakin meluas baik dalam konteks seperti konteks Amerika Utara dimana kebanyakan perhatian media dicurahkan, namun juga sebagian besar di Afrika dan sebagian Asia, di mana kami juga menjumpai permasalahan serupa,” ujar Miwa Kato.
Laporan tersebut menemukan 275 juta orang dalam rentang usia 15 hingga 64 tahun menggunakan obat-obatan ilegal setidaknya sekali tahun lalu dan hampir 500.000 orang pencandu narkoba telah kehilangan nyawanya. Kato mengatakan data yang disajikan sifatnya sangat konservatif dan angka pengguna dan kematian yang sesungguhnya bisa jadi jauh lebih tinggi.
Laporan tersebut menyatakan ganja adalah narkoba yang paling banyak dikonsumsi tahun 2016. Menurut laporan itu masih terlalu dini untuk mengetahui dampak dari legalisasi penggunaan ganja untuk keperluan rekreasi.
Namun laporan dan data dari Colorado sebagai salah satu negara bagian pertama yang melegalisasi penggunaan mariyuana, menunjukkan adanya peningkatan jumlah orang yang dibawa ke IGD akibat mabuk mariyuana dan meningkatnya kecelakaan lalu-lintas dan kematian yang terkait dengannya.
(Erha Aprili Ramadhoni)