Dijelaskannya, kondisi geografis Sultra dengan masa tenggang 2 hari tersebut sangatlah tidak signifikan, pasalnya di beberapa daerah jarak tempuhnya memerlukan waktu lama, apalagi daerah kepulauan yang cuaca saat ini sedang ekstrim.
“Contoh di Konawe Kepulauan, Desa Kekea, Waturai dan Sinaulu Jaya ada 3 TPS yang dibuka kotaknya tidak sesuai aturan, dibuka dengan alasan penambahan surat suara, karena kurang, sedang aturan jelas surat suara tidak bisa ditambah maupun dikurangi,” terang Ketua DPW Partai Perindo Sultra itu.
Sedangkan di Kota Kendari, lanjut dia, terdapat pula sekitar 75 TPS yang membuka kotak tidak sesuai prosedur, serta di Kota Baubau, Buton, Busel, dan Buteng sekitar masing-masing 30 TPS dan yang lainnya sangat masif.
(Rachmat Fahzry)