Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Mulyadi, KPK Selisik Aliran Duit E-KTP ke Marzuki Alie

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 03 Juli 2018 |16:34 WIB
Periksa Mulyadi, KPK Selisik Aliran Duit E-KTP ke Marzuki Alie
Mulyadi usai diperiksa KPK (Foto: Puteranegara)
A
A
A

Mulyadi sendiri diperiksa KPK hari ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka keponakan Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Pengusaha Made Oka Masagung. Namun, Mulyadi menyatakan tak diperiksa seputaran kedua tersangka itu. Melainkan, sambung dia, fokus terhadap adanya aliran dana e-KTP yang masuk ke Marzuki Alie.

"Tidak (ditanya seputar dua tersangka tadi). Hanya itu saja, kan lama karena isi data terus tugas di DPR apa, tugas di Komisi berapa dan pernah dengar tidak soal e-KTP," ucap dia.

Nama Marzuki Alie sendiri sempat disebut menerima uang panas dari kasus korupsi e-KTP dalam dakwaan dua terpidana eks Pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. Marzuki disebut-sebut menerima uang sebesar Rp20 miliar terkait e-KTP. Tetapi, hal tersebut dibantah oleh Marzuki.

 KPK

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement