BOGOR - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya telah menyampaikan penolakannya terkait Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Agus menyebut KPK bersama Kepala Negara telah sepakat bahwa pengesahan hasil RKUHP akan diundur. RKUHP masih harus disusun kembali untuk mengakomodasi masukan dari lembaga antirasuah itu.
"Prinsipnya diundur (pengesahan RKUHP), tidak ditentukan tanggalnya. Kemudian disusun lagi menerima masukan-masukan dari kami," kata Agus di Kompleks Istana Bogor, Rabu (4/7/2018).
(Baca Juga: Wiranto: Tidak Benar RUU KUHP Lemahkan KPK)