Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 2 Personel Polres Binjai Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 04 Juli 2018 |00:36 WIB
Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 2 Personel Polres Binjai Ditangkap
ilustrasi.
A
A
A

MEDAN – Dua oknum personel Polri ditangkap personel Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan dan Propam Polres Binjai dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Deliserdang dan Kota Binjai, Sumatera Utara. Keduanya ditangkap karena patut diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabusabu.

Kedua oknum polisi itu adalah Bripka GG dan Bripka SP. Brigadi GG merupakan personel Opsnal Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai. Sementara Bripka SP merupakan personel Satuan Sabhara Polres Binjai.

Informasi yang dihimpun, Brigadir GG ditangkap di Jalan Besar Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang. Penangkapan terhadap Brigadir GG dilakukan setelah personel TNI melakukan pengembangan atas penangkapan dua tersangka jaringan mereka yakni atas nama Rendy dan Afriansyah.

Dari tersangka GG berhasil disita 100 butir ekstasi dan 3,3 gram sabusabu. Sebuah senjata revolver berikut 18 butir amunisinya serta sejumlah dokumen pribadi dan uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

"Dari tes urine yang dilakukan terhadap Brigadir GG, hasilnya beliau positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu," kata Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Edi Hartono, Selasa (3/7/2018).

Ilustrasi

Sementara Bripka SP ditangkap bersama teman wanitanya oleh tim Propam Polres Binjai di Hotel Garuda Binjai, Jalan Soekarno Hatta, Binjai Timur, ll Binjai. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 15 gram sabu 1 butir ekstasi.

Dari pengembangan yang dilakukan, petugas kemudian meringkus pemasoknya, CI (32). Dia diringkus di kediamannya di Marcapada, Binjai Selatan. Dalam penangkapan itu disita 40.24 gram sabu dan 39 butir pil ekstasi.

Kapolres Binjai AKBP, Donal Simanjuntak mengakui personelnya diamankan petugas TNI. "Bila nantinya sudah diserahkan pada kita, langsung dilakukan pemeriksaan kasus kriminalnya. Bila kasusnya terbukti terlibat narkoba, tak segan segan diajukan pencopotan sesuai perintah pimpinan,” katanya

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini kedua oknum personel Polri yang ditangkap itu sudah dilimpahkan ke Propam Polrestabes Medan. Keduanya sudah menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya.

"Keduanya masih menjalani pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku tidak terlibat dalam jaringan internasional. Mereka belum lama terlibat dalam bisnis ini dan selama ini hanya beroperasi di wilayah Medan dan Binjai," tandas Tatan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement