BANDA ACEH – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf hingga Rabu pagi ini masih berada di Mapolda Aceh setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput yang bersangkutan di rumah dinasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Irwandi ditempatkan di sebuah ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Namun, belum diketahui keberadaan Irwandi Yusuf di kantor polisi tersebut.
Tim KPK menjemput Irwandi Yusuf di rumah dinas Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Selasa 3 Juli 2018 malam. Belum diketahui mengapa orang nomor 1 di pemerintahan Aceh tersebut berada di Polda Aceh.
Akses informasi keberadaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di tempat itu sepertinya sangat tertutup. Buktinya hingga Rabu pagi belum ada pernyataan resmi KPK maupun pihak Polda Aceh.