SERANG - Pihak Polres Serang menggelar rekonstruksi pelemparan batu di KM 49.500 Tol Tangerang-Merak, tepatnya di Kampung Songgong Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka memperagakan 17 adegan dari awal hingga akhir.
Dalam rekontruksi, polisi menghadirkan lima pelaku yakni berinisal WS,18; BS,18; RY,18; SN,18; dan SL,18 dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan mengatakan, rekonstruksi dilakukan guna pemenuhan materi berkas pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaaan.
"Adegan rekonstruksi yang sudah kita laksanakan sebanyak 17 adegan, ini untuk pemenuhan materi dan menyesuaikan dipemeriksaan dengan fakta-fakta yang ada," kata Indra kepada wartawan, Rabu (4/7/2018)
Dia menjelaskan, rekonstruksi dilakukan dari awal berkumpulnya kelima pelaku di rumah WS di Kampung Kamurang, Desa Bakung, Kecamatan Cikande. Kemudian, kelima pelaku menuju jembatan menggunakan satu kendaraan motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi A 6255 GH ditumpuk lima.