Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Rekonstruksi Ulang Pelemparan Batu di Tol Tangerang - Merak

Mahesa Apriandi , Jurnalis-Rabu, 04 Juli 2018 |16:26 WIB
 Polisi Rekonstruksi Ulang Pelemparan Batu di Tol Tangerang - Merak
Rekonstruksi pelemparan batu di tol Tangerang-Merak (foto: Mahesa/Okezone)
A
A
A

SERANG - Polres Serang bersama Polsek Cikande melakukan rekonstruksi ulang kasus pelemparan batu kepada pengguna Tol Tangerang - Merak KM 49, tepatnya di Desa Bandung, Kabupaten Serang pada Sabtu, 30 Juni 2018 lalu.

Dalam rekonstruksi itu dihadirkan kelima pelaku yakni WS, RY, BS, SL, dan SR. Kelimanya dikawal ketat oleh anggota Reserse Kriminal Polres Serang. Kelima tersangka mengenakan baju tahanan jingga dengan penutup bagian wajah.

Pantauan di lokasi jembatan penyeberangan tempat kelimanya melakukan aksi kejahatan, rekonstruksi dimulai dari rumah para pelaku, titik kumpul perencanaan kejahatan. Kemudian berlanjut ke lokasi pengambilan batu yang berada di pinggir jalan, dan berlanjut ke jembatan.

"Kita lakukan rekonstruksi hari ini untuk mengetahui rangkaian kronologisnya,” kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, Rabu (4/7/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement