"Tapi memang ada indikasi melebih jumlah dari manifest makanya saya tunggu datanya. Tapi memang ada kesalahan. Manifest itu kita tahu ada 139. Nah itu melebihi. Selebihnya itu kita menunggu sampai sore ini," tuturnya.
Kesalahan itu, kata Budi, terjadi di Syahbandar. "Nah tentunya para petugas petugas itu tidak menjalankan amanat sesuai undang-undang dan kesalaham tidak mengikutu jumlah manifest," ungkapnya.
Menhub juga memerintahkan pihak berwenang untuk mengklarifikasi kelengkapan surat dari setiap kapal di pelabuhan. Klarifikasi, jelas Menhub, juga harus dilakukan untuk memastikan jumlah korban yang saat ini masih simpang siur.
"Jadi kami akan berikan sanksi. Kronologi kapal saya belum bisa menyampaikan, semua korban akan ditanggung semua biayanya. Jadi oleh karenanya pak Ketua KNKT saya tugakan stay di Selayar," ungkapnya.
(Khafid Mardiyansyah)