Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hanura Tuding Wiranto Intervensi Perubahan Sipol KPU

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 06 Juli 2018 |20:00 WIB
Hanura Tuding Wiranto Intervensi Perubahan Sipol KPU
Partai Hanura menggelar konferensi pers (Foto: Harits Tryan)
A
A
A

Oleh karena itu, Dodi mengatakan, Partai hanura tetap berdasarkan surat keputusan Menkumham tentang penetapan pengesahan DPP Hanura masih di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekretaris Herry Lontung.

"Walaupun terdapat putusan PTUN, Menkumham dan Hanura sudah mengajukan banding sejak tanggal 29. Sehingga putusan PTUN atapun sela tidak berkekuatan hukum tetap," tegasnya.

Ia pun menyatakan, sikap DPP Hanura saat menolak arahan dari Wiranto itu dan juga akan mengkaji apakah juga akan diberikan sanksi terhadap Dewan Pembinanya itu.

"Sanksinya tentunya partai Hanura memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/RT) peraturan organisasi yang tentunya akan dinilai oleh mahkamah partai,” ujarnya.

 Gedung KPU

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement