JAKARTA – Sejak 4 Juli 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPD, dan DPD untuk Pemilihan Legislatif 2019. Hingga hari kelima ini, belum ada partai politik yang mengajukan daftar bakal caleg khusus untuk DPR RI.
Meski begitu, KPU telah memulai input data ke sistem informasi pencalonan (Silon) dari setiap parpol. Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, parpol telah dapat melakukan pemasukan data 30 hari sebelum masa pengajuan bakal caleg.
"Parpol sudah dapat input data ke silon. Sejak 4 Juni 2018, akses silon sudah dibuka," ucap Arief di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 8 Juli 2018.

Hingga hari ini KPU telah menerima input data dari 16 parpol nasional. Tercatat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi parpol terbanyak yang memasukkan data daftar bakal calegnya ke silon, yakni 458 jumlah calon untuk 79 dapil.
"Ini untuk DPR RI, paling banyak yang sudah isi bakal calon itu PKB, sebanyak 458 calon yang tersebar di 79 dapil," jelas Arief.
Urutan kedua parpol yang telah memasukkan data daftar bakal calegnya ke silon yakni PDI Perjuangan dengan 408 jumlah calon. Untuk sebaran dapil, Arief mengatakan PDIP telah memenuhi seluruh dapil di Pileg 2019, yakni 80 dapil.