DEPOK - Seorang warga Perumahan Ferari Tirtajaya Indah, Jalan Romo RT03/RW04 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok bernama Ari Gunawan (47) diamankan warga, karena melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan yang baru duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Pelaku yang berprofesi sebagai cleaning service di wilayah Jakarta Selatan itu diamankan dan mendapatkan bogem mentah dari warga karena meraba-raba tubuh bocah berinisial N saat di perjalanan menuju warung.
"Pelakunya orang sini (Kelurahan Tirtajaya), tetangga lah hitungannya. Karena cuman beda RT doang, RW nya sama," ucap Farah (36), Senin (9/7/2018).
Dia menjelaskan, pelecahan seksual itu berawal pada Minggu 8 Juli 2018 sekira pukul 21.30 WIB saat korban hendak pergi ke warung yang terletak sekitar 100 meter dari rumahnya. Lalu, di tengah perjalanan, pelaku menawarkan korban menemani pergi ke warung dengan alasan sudah malam. Namun sekitar lima meter dekat warung justru pelaku membawa korban ke arah berlawanan yang minim penerangan.