DEPOK - Seorang warga Perumahan Ferari Tirtajaya Indah, Jalan Romo RT03/RW04 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok bernama Ari Gunawan (47) diamankan warga, karena melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan yang baru duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Pelaku yang berprofesi sebagai cleaning service di wilayah Jakarta Selatan itu diamankan dan mendapatkan bogem mentah dari warga karena meraba-raba tubuh bocah berinisial N saat di perjalanan menuju warung.
"Pelakunya orang sini (Kelurahan Tirtajaya), tetangga lah hitungannya. Karena cuman beda RT doang, RW nya sama," ucap Farah (36), Senin (9/7/2018).
Dia menjelaskan, pelecahan seksual itu berawal pada Minggu 8 Juli 2018 sekira pukul 21.30 WIB saat korban hendak pergi ke warung yang terletak sekitar 100 meter dari rumahnya. Lalu, di tengah perjalanan, pelaku menawarkan korban menemani pergi ke warung dengan alasan sudah malam. Namun sekitar lima meter dekat warung justru pelaku membawa korban ke arah berlawanan yang minim penerangan.
"Anaknya cerita dia dibawa ke tempat gelap. Di sana pelaku langsung meraba-raba tubuh korban. Habis itu korban lari ke rumah dalam keadaan takut dan kesal. Di rumah ia cerita ke orangtuanya," jelasnya.
Mendengar cerita sang anak, orang tua korban pun kaget, bersama tetangga dan warga lainya rumah kontrakan pelaku langsung digeruduk massa dan langsung mengamankan pelaku.
Setelah diamankan warga dan korban mengakui jika perbutan bejat tersebut dilakukan oleh pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Depok. Beruntung sekitar tujuh anggota Polresta Depok yang tiba sekira pukul 22.30 WIB berhasil menyelamatkan pelaku dari amukan warga.
"Anaknya bilang kalau pelakunya Itu Ari, dan pelaku juga mengakui. Sebelum dibawa sama polisi pelaku sempat dipukulin dulu sama warga sekitar yang kesal," Farah.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Prihatin mengatakan, bahwa pelaku dikenal sebagai tetangga yang baik dan sering berbaur dengan warga.
"Pelaku sudah berkeluarga dan mempunyai dua orang anak. Warga sekitar tidak percaya perbuatan menyimpang yang dilakukan pelaku dengan mencoba mencabuli korbannya," kata Prihatin saat dikonfirmasi, Senin (9/7/2018 ) pagi
Dia menjelasakan dari pengakuan sementara pelaku, pelecehan itu dilakukan dijalan menuju warung, awalnya korban disuruh orang tua pergi ke warung, namun ternyata tutup. Kemudian, pelaku bertemu korban dan menawarkan korban ke warung lain melewati jalan sempit dan sepi. Di lokasi itulah, korban mendapat pelecehan seksual dengan meraba korban
"Kasus pencabulan anak di bawah umur kita limpahkan ke Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok untuk diproses penyelidikan lebih lanjut," imbunya.
Perlu diketahui kasus pelecehan seksual ini sudah ditangani ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok dan laporannya korban sudah diterima. Polisi pun sudah meminta korban melakukan Visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Awaludin)