Fifi mengingatkan kepada semua orang, agar tidak menghitung-hitung hukuman penjara mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. "Saya pikir dari pada berandai-andai kita tunggu aja hitungan yang pasti pada bulan Agustus," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan pihak Lapas Klas 1 Cipinang, selaku tempat penahanan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, belum mengusulkan pembebasan bersyarat untuk Ahok yang kini mendekam di Mako Brimob.
Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto, menjelaskan, usulan tersebut nantinya yang akan diproses oleh Ditjen PAS untuk proses pembebasan bersyarat.
(Khafid Mardiyansyah)