JAKARTA – Terdapat foto dengan plang bertuliskan "Kantor Polisi Bersama" dengan bendera Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok/China di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Anggota Komisi III DPR RI, Teuku Taufiqulhadi menilai, tidak boleh ada “Kantor Polisi Bersama”.
"Enggak boleh terjadi itu," tegas Taufiqulhadi saat dihubungi Okezone, Jumat (13/7/2018).
Taufiqulhadi melanjutkan, nantinya Komisi III DPR berencana menanyakan langsung ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait "Kantor Polisi Bersama".

"Kalau ini kecolongan, akan kita tanyakanlah nanti. Tapi, kami akan mempertanyakan juga Kapolri apakah sering terjadi hal-hal seperti itu dan kenapa bisa terjadi. Kenapa juga anak buahnya terlalu gegabah," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Ketapang AKBP Sunario beserta anak buahnya berfoto bersama rombongan Biro Keamanan Publik Tiongkok di kawasan industri PT Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park, Kamis (12/7/2018).

Dalam foto itu juga tampak papan nama yang bertuliskan Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang dan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou, berdiri tegak di antara kedua belah pihak.
(Baca Juga : Plang Polisi Bersama Indonesia-China, Polri: Kapolres Ketapang Tak Jalankan Prosedur)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.