Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Plang Polisi Bersama Indonesia-China, Polri: Kapolres Ketapang Tak Jalankan Prosedur

Badriyanto , Jurnalis-Jum'at, 13 Juli 2018 |13:11 WIB
Plang Polisi Bersama Indonesia-China, Polri: Kapolres Ketapang Tak Jalankan Prosedur
Kapolres Ketapang berfoto bersama kepolisian China. Foto/Ist
A
A
A

JAKARTA – Foto plang bertulisan "Kantor Polisi Bersama" berbendera Negara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT)/China, berujung dengan pencopotan Kapolres Ketapang AKBP Sunario dari jabatannya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Muhammad Iqbal menyampaikan, pihaknya telah mencopot AKBP Sunario dari jabatannya sebagai Kapolres Ketapang, lantaran bekerjasama dengan pihak kepolisian China.

Selain plang, Kapolres Ketapang juga berfoto bersama dengan petugas dari kepolisian China.

"Kapolres Ketapang dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang. Hari ini juga Kapolres (Ketapang) dipindahkan sebagai Pamen di Polda Kalbar," kata Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).

Foto/Ist

Iqbal menjelaskan, Sunario dicopot karena tidak bekerja sesusai prosedur yang ada di internal Polri. Pasalnya, setiap kerjasama dengan negara lain bukan kewenangan Polres melain di tingkat Mabes Polri.

"Apa yang dilakukan Kapolres itu tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri, di mana kerjasama dengan negara lain atau polisi negara lain, itu kewenangannya ada di Mabes Polri," ujar Iqbal.

Foto yang beredar tampak papan nama yang bertuliskan Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang dan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou, berdiri tegak di antara kedua belah pihak.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement