Dalam video terdapat pula seorang wanita berjilbab yang ikut ditilang, namun saat ditanyakan namanya oleh polisi tadi, si perekam video melarang wanita itu menyebutkan identitasnya. "Kamu enggak usah sebutin nama kamu," sergah pria itu.
"Per pasal Rp80.000 itu pungli pak, saya lapor ke Polda lho pak," timpal pria itu lagi.
Sejak pertama kali diunggah pada Sabtu 14 Juli 2018 lalu, video ini sudah ditonton sebanyak lebih tiga juta kali dan dibagikan lebih dari 67.000 kali. Sayangnya tidak diketahui kapan dan di mana lokasi persis kejadian. Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian setempat ikhwal beredarnya video tersebut.
(Rizka Diputra)