Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Korsel Perintahkan Pemerintah Beri Ganti Rugi untuk Korban Kapal Feri Sewol

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 19 Juli 2018 |14:11 WIB
Pengadilan Korsel Perintahkan Pemerintah Beri Ganti Rugi untuk Korban Kapal Feri Sewol
Foto: Reuters.
A
A
A

Menurut dokumen pengadilan yang dilansir Reuters, Kamis (19/7/2018), Chonghaejin Marine bertanggungjawab karena telah membebani feri Sewol melebihi kapasitasnya dan awak kapal meninggalkan feri yang dalam keadaan kesulitan setelah menginstruksikan penumpang untuk tetap berada di kabin mereka. Pasukan Penjaga Pantai juga dinilai gagal mengendalikan kapal yang berangsur tenggelam.

BACA JUGA: Tiga Kru Kapal Sewol Dianggap Pahlawan

"Para korban meninggal saat menunggu penyelamatan di dalam kapal, tanpa mengetahui tentang situasi rinci," kata Hakim Lee Sang-hyun dalam dokumen tersebut.

"Tapi setelah lebih dari empat tahun hingga sekarang, perselisihan masih berlanjut mengenai siapa yang bertanggung jawab atas tenggelamnya (kapal feri Sewol) dan kompensasi."

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement