Menurut dokumen pengadilan yang dilansir Reuters, Kamis (19/7/2018), Chonghaejin Marine bertanggungjawab karena telah membebani feri Sewol melebihi kapasitasnya dan awak kapal meninggalkan feri yang dalam keadaan kesulitan setelah menginstruksikan penumpang untuk tetap berada di kabin mereka. Pasukan Penjaga Pantai juga dinilai gagal mengendalikan kapal yang berangsur tenggelam.
BACA JUGA: Tiga Kru Kapal Sewol Dianggap Pahlawan
"Para korban meninggal saat menunggu penyelamatan di dalam kapal, tanpa mengetahui tentang situasi rinci," kata Hakim Lee Sang-hyun dalam dokumen tersebut.
"Tapi setelah lebih dari empat tahun hingga sekarang, perselisihan masih berlanjut mengenai siapa yang bertanggung jawab atas tenggelamnya (kapal feri Sewol) dan kompensasi."
(Rahman Asmardika)