Namun, polisi mengalami kendala untuk membebaskan korban. Pasalnya ada korban yang telah menikah dengan warga setempat.
"Ini sedang kita diskusikan dengan KBRI kita di sana. Tapi pada intinya, mereka (penjabat terkait) sudah minta hasil pemeriksaan kita di sini. Kalau dasarnya ini adalah korban TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang)," ungkap Umar.
Polda Jabar berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia antar negara. Para pelaku menggunakan modus dengan menikahi korban dengan sistem kontrak, kemudian para korban dibawa ke China untuk dikerjaka secara paksa.
Pemeriksaan sementara kepolisian, ada 18 korban. Enam korban lainnya berhasil di selamatkan, sebelum terbang ke China. Polisi sudah mengamankan tiga orang tersangka. Satu tersangka adalah warga negara asing.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.