BANDUNG – Sebanyak 12 perempuan asal Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia mendapat perlakuan kasar saat bekerja, bahkan ketika istirahat.
DirReskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana, menuturkan bahwa saat ini para korban berada terpisah di empat kota-kota di China.
"(Dari konfirmasi) kekerasan fisik pengakuannya ada," ujar Umar, saat di temui di Mapolda Jabar, Kamis (26/6/2018).
"Mereka (korban) disuruh kerja paksa. Kalau istirahat dipukuli. Pengakuan memang ada kekerasan fisik, namun kalau akibatkan luka sampai tidak bisa bergerak, itu detailnya masih harus didalami," lanjutnya.
Para korban bekerja di wilayah perkebnunan. Ada juga yang dijual kepada warga setempat.
Saat ini, ke-12 korban, dalam pengawasan untuk segera dipulangkan ke Indonesia. Polisi tengah berkordinasi dengan Interpol dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di China, untuk proses pembebasan.