Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Perempuan Korban Perdagangan di China Diperlakukan Kasar: Kalau Istirahat Kerja Dipukuli

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 26 Juli 2018 |17:01 WIB
12 Perempuan Korban Perdagangan di China Diperlakukan Kasar: Kalau Istirahat Kerja Dipukuli
Polda Jabar tunjukan bukti perdagangan orang ke China. Foto: Okezone/CDB Yudis
A
A
A

BANDUNG – Sebanyak 12 perempuan asal Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia mendapat perlakuan kasar saat bekerja, bahkan ketika istirahat.

DirReskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana, menuturkan bahwa saat ini para korban berada terpisah di empat kota-kota di China.

"(Dari konfirmasi) kekerasan fisik pengakuannya ada," ujar Umar, saat di temui di Mapolda Jabar, Kamis (26/6/2018).

"Mereka (korban) disuruh kerja paksa. Kalau istirahat dipukuli. Pengakuan memang ada kekerasan fisik, namun kalau akibatkan luka sampai tidak bisa bergerak, itu detailnya masih harus didalami," lanjutnya.

Polda Jabar tunjukkan bukti kasus perdagangan orang ke China. Foto: Okezone/CDB Yudis 

Para korban bekerja di wilayah perkebnunan. Ada juga yang dijual kepada warga setempat.

‎Saat ini, ke-12 korban, dalam pengawasan untuk segera dipulangkan ke Indonesia. Polisi tengah berkordinasi dengan Interpol dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di China, untuk proses pembebasan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement