"Tadi sekitar pukul 5 (sore), polisi datang dan menggeledah rumah Beliau. Ruamh itu dalam keadaan kosong," kata Jhonson.

Akan tetapi, jelas dia, berdasarkan informasi yang diperoleh dari polisi, Daulay sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu di sebuah lokasi yang tidak disebutkan. Penangkapan itu dilakukan pukul 15.00 WIB.
"Informasinya ditangkap di luar. Tapi, saya tidak tahu di mana lokasinya," ujar dia.
Jhonson menyebut Daulay tinggal di rumah itu bersama dua anak perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Penggeledahan tersebut, kata Jhonson, berlangsung selama 30 menit yang dilakukan oleh enam personel Densus 88 serta diperkuat Polda Riau. Sebelum penggeledahan dilakukan, ia mengaku telah diberitahu oleh salah seorang polisi dan diminta menjadi saksi.